Pusat Layanan Tlp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |
INSTITUT STUDI ISLAM FAHMINA CIREBON Program Kuliah Sore (Hybrid / Blended) - ISIF CIREBON |  |
|
| 
| ISIF Cirebon - 17 th❀ Terakreditasi ❀ Rektor : KH. Marzuki Wahid, MABerdiri Sejak 2008 arahkan di GooglePenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER | 
|
| Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Kuliah Sore (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana / S-1 atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
܀ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ܀ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ܀ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus ISIF Cirebon (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Untuk memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi NKRI Pasal 31, ISIF Cirebon menyelenggarakan Program Kuliah Sore (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan ISIF Cirebon.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan atas dasar UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih person yg bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial.
Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan selain dilakukan fasilitas keuangan (finansial) dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | ISIF Cirebon - Institut Studi Islam Fahmina Cirebon
✔ Kampus : Jl. Swasembada No.15 Majasem - Kel. Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45132 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Kelas Sore/Malam di ISIF Cirebon adalah person yg sudah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Utama (Solusi Tepat)
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam rangka menerima karier. Maka mengikuti PKSM / Kelas Sore/Malam di ISIF Cirebon ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah kerja, dan akhirnya menerima karir dari lainnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta menaikkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah kerja dan relatif kesusahan dalam rangka menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Kelas Sore/Malam di ISIF Cirebon merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan formalnya serta menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Program Kuliah Sore (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya serta terbaik dalam hal pelaksanaan Program Kuliah Sore (Hybrid / Blended), serta sudah memenuhi term / prasyarat paling penting untuk pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
- Waktu kuliah, jadwal pelajaran, sistem pendidikan, dan lain-lain, sudah mengikuti tuntutan dunia kerja
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah terkait di periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | |
| |
|